Berada di Tanah Perdikan


Makam Syeikh Maulana Maghribi dari dulu sampai sekarang dipelihara dengan baik oleh masyarakat sekitar. Di kompleks tersebut juga terdapat makam para pengikutnya dan tokoh-tokoh penyebar agama Islam. Status tanah di tempat ini merupakan tanah perdikan. 

'' Untuk pemakaman Syeikh Maulana Maghribi adalah tanah perdikan. Itu sudah berlangsung dari dulu sampai sekarang. Tempat tersebut dikelola masyarakat setempat untuk menghormati asal-usul,'' ujar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batang Wahyu Budi Santoso.

Dari cerita turun temurun rakyat Wonobodro, penetapan tanah perdikan Wonobodro sudah ada sejak masa kekuasaan Kerajaan Mataram Islam di bawah raja Sultan Agung Hanyokrokusumo. Menurut sejarawan Batang M Ikhsan, penetapan Tanah Perdikan di Wonobodro karena jasa dari Bahurekso. Bahurekso adalah tokoh yang pada tahun 1628 Bahurekso dikenal sebagai panglima tentara Mataram Islam utusan Sultan Agung dalam pertempuran melawan VOC di Batavia.

'' Pemberian status perdikan Wonobodro karena jasa dari Tumenggung Bahurekso yang telah berperan membantu Kerajaan Mataram Islam dalam melawan VOC di Batavia.  Hal ini dibuktikan dengan adanya petilasan makam Bahurekso di kompleks makam tersebut,'' katanya.

Bahurekso saat itu juga  menjabat bupati pesisir utara yang berada di Kendal dan berjasa mengantarkan utusan Belanda untuk membuka pos di pelabuhan Jepara. Selain itu sebelum Mataram menyerang Batavia, Bahurekso juga diutus untuk membuka hutan Roban untuk dijadikan daerah persawahan. Cerita ini menjadi asal usul nama Batang.  Untuk jasa-jasanya itulah Sultan Agung memberikan tanah Perdikan kepada Bahurekso. Sesudah runtuhnya Kerajaan Mataram Islam tradisi tanah/ desa perdikan ini tetap hidup.

Bahkan ketika pemerintah Belanda menguasai seluruh kerajaan di Jawa (termasuk Madura), tradisi pemberian status perdikan masih dilaksanakan tanpa menghapuskan status Tanah Perdikan sebagai wilayah bebas pajak yang pernah ada sebelumnya. Di Jawa dan Madura terdapat 241 desa perdikan. Di Pekalongan terdapat 20 desa perdikan termasuk di dalamnya Desa Wonobodro karena dulu Batang masih bergabung dengan Pekalongan.

'' Saat ini status tanah perdikan sudah dihapuskan sejak masa kemerdekaan Indonesia dan menjadi tanah pajak biasa setelah dikeluarkannya Undang Undang Tahun 1946 No 13. Namun tradisi akan tanah perdikan masih tetap berjalan. Tanah perdikan memiliki pemerintahannya sendiri,'' katanya.

Berdasarkan penelusuran data sejarah yang ada, untuk pemerintah perdikan Wonobodro diberikan karena di wilayah tersebut terdapat makam kuno tokoh-tokoh yang telah berjasa pada Kerajaan Mataram Islam.
Alasan kedua ialah karena balas jasa. Hal ini terjadi karena hutang budi penguasa kepada rakyatnya yang telah berjasa dalam membela negara atau kerajaan.

Status tanah perdikan diberikan atau dikeluarkan oleh penguasa atau pemerintah bukan dengan sewenang-wenang,  melainkan didasarkan atas beberapa pertimbangan. Alasan pertama ialah untuk kepentingan keagamaan. Tanda atau desa tersebut dibebaskan dari beberapa kewajiban, antara
lain pajak tanah, agar desa tersebut dapat memelihara bangunan suci. Tanah Perdikan merupakan status tanah yang sudah ada sejak kerajaan Mataram Islam Yogyakarta. Ini adalah peninggalan kebudayaan Mataram Islam di Kabupaten Batang yang masih ada sampai sekarang.

Bupati Wihaji mengatakan, Pemkab Batang telah berupaya memfasilitasi kemudahan peziarah yang ingin datang ke Wonobodro. Seperti mempermudah transportasi dengan memperbaiki infrastruktur jalan menuju kesana dan kebijakan lainnya. Menurut dia, keberadaan makam Syeik Maulana Maghribi di Wonobodro telah menjadikan Batang sebagai salah satu titik pusat perziarahan. Ini karena peziarah yang datang dari berbagai daerah, bahkan luar negeri. Saat khoul, peziarah mencapai ribuan orang.

'' Orang berziarah karena ada kebutuhan spiritual. Meski makam Syeikh Maulana Maghribi berada di tanah perdikan, kami dari pemerintah daerah berupaya menyediakan berbagai kemudahan untuk para peziarah. Selama ini, keberadaan makam tersebut juga memberikan dampak sangat besar bagi ekonomi masyarakat,'' katanya.

Pemkab Batang menjadikan makam Syeikh Maulana Maghribi sebagai daerah wisata religi. Ini karena potensi yang besar dari keberadaan tempat tersebut. Dia mencontohkan, di situ ada perputaran uang karena kedatangan peziarah menumbuhkan rumah makan, penjual makanan, oleh-oleh, sampai rumah sebagai home stay para peziarah. Belum lagi keberadaan tempat ini bisa mengangkat nama Kabupaten Batang.

'' Potensi yang ada tersebut harus bisa dikelola untuk dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar. Kita juga berharap, keberadaan tempat ini ke depan bisa memunculkan pengusaha-pengusaha muda sesuai program Pemkab Batang yaitu menumbuhkan seribu pengusaha muda,'' katanya. (trisno suhito) 


Keterangan foto: Makam Ki Agung Pekalongan










Comments

Popular posts from this blog

Mengintip Kehidupan Lokalisasi di Batang (2)

Makam Syeikh Maulana Maghribi Wonobodro, Batang

Mengintip Kehidupan Lokalisasi di Batang (3)