Mengintip Kehidupan Lokalisasi di Batang (3)

Masyarakat Tak Menolak, Pemkab Membiarkan

Meski secara formal tempat prostitusi tidak dilegalkan, namun  lokalisasi tumbuh menjamur di Batang. Tercatat saat ini ada tujuh tempat yang nyata-nyata menyediakan jasa transaksi wanita penghibur. Tujuh titik tersebut berada di  Boyongsari, Jrakah Payung, Wuni, Bongcina, Petamanan Banyuputih, Penundan dan Sluwes Surodadi.

Data terakhir Komisi Pemberantasan Aids (KPA) menyebutkan kini ada 475 perempuan yang bekerja sebagai Wanita Pekerja Seks (WPS) yang tersebar di berbagai tempat. Angka ini tentu sangat mengejutkan sebab tidak bisa dianggap kecil jumlahnya.

Ironisnya lagi, tempat-tempat prostitusi ini seperti dibiarkan berkembang. Tidak ada penolakan dari masyarakat untuk menutup lokalisasi ini seperti di daerah lain. Pemkab Batang pun seakan acuh  dengan perkembangan tempat-tempat mesum tersebut.

Tak usah heran, jumlah penderita HIV/AIDS di Batang kini terus mengalami lonjakan setiap tahun. Data KPA menyebut, total ada 115 kasus penderita HIV/AIDS sejak 2006 sampai Oktober 2010. dari 115 penderita penyakit tersebut, 7 orang telah meninggal dunia. Penderita paling banyak di lokalisasi Penundan-Banyuputih.

''Penularan dalam 1-2 tahun ini meningkat sangat tajam. Satu bulan, rata-rata ada satu sampai dua kasus,'' ujar Asisten Sekretaris KPA Nur Faizin.

Jika mau ditelisik jumlah penderita HIV/AIDS sesunggunya lebih besar dari yang terdata. Sebab tidak semua penderita yang telah positif terjangkit HIV/AIDS terdeteksi melalui klinik IMS-VCT yang ada. Secara teori, jika satu penderita teridentifikasi berarti ada 99  penderita lainnya yang belum ketahuan. Artinya, saat ini kemungkinan penderita HIV/AIDS di Batang sudah mencapai 11.500 orang. Dan ini angka yang sangat besar. 

''Itu fenomena gunung es. Kemungkinan lebih besar sebab pelanggan WPS belum banyak yang melaksanakan tes visitasi HIV,'' tutur Pengelola Program KPA M Fajar.

Pemkab Batang sendiri mengalami kesulitan untuk memberantas HIV/AIDS. Pasalnya, anggaran untuk penanganan penyakit ini sangat minim. Di APBD 2010, penanganan HIV/AIDS digabung bersama penanganan penyakit IMS lainnya seperti sipilis dan Gonorrhea yang jumlahnya hanya Rp 14.170.000. Itu pun paling guna membeli vacuum tiner untuk pengambilan darah dan biaya pemeriksaan sampelnya.

''Yang lainnya tidak ada. Dengan dana kecil seperti ini, jelas kurang maksimal,'' keluh Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit dan Bencana Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Bambang Widiyanto.

Keprihatinan akan banyaknya lokalisasi disuarakan oleh tokoh-tokoh agama. Mereka meminta agar Pemkab bisa menutup lokalisasi yang ada. Sebab kehadiran mereka sudah sangat merugikan masyarakat.

''Kita minta ditutup semua. Berdosa jika kita membiarkan kemungkaran.  Bagaimanapun harus dihilangkan. Karena sumber utama penyebaran penyakit HIV/AIDS di tempat ini,'' tegas Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Batang KH Nasikhin.

Dari aspek agama, jika tempat-tempat prostitusi itu  tidak ditutup, lanjut Nasikhin, bisa menimbulkan kemarahan Tuhan. Sebab, itu berarti membiarkan tempat-tempat maksiat hidup di tengah-tengah masyarakat.

''Dampak positifnya bagi masyarakat tidak ada. Kita berharap lokalisasi ditutup. Kita sifatnya menghimbau, tapi keputusan tetap ada pada pemerintah,'' tandasnya.

Pendapat senada diungkapkan Ketua Nahdatul Ulama (NU) Batang KH Achmad Taufiq. Ia  meminta agar lokalisasi yang kini sudah menyebar  bisa ditutup pemerintah. Persoalannya, kata dia, implementasi di lapangan ketika ide penutupan lokalisasi muncul tidak segampang membalik tangan. Karena menyangkut berbagai aspek yang membuat itu sulit diwujudkan.

''Kita setuju untuk dibubarkan. Dari pemerintah dan aparat keamanan harus satu visi mendukung,'' tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD Batang Sunarto menegaskan, sampai saat ini tidak ada ijin yang dikeluarkan untuk pembangunan lokalisasi. Ia menganggap tempat-tempat mesum tersebut adalah liar dan mestinya oleh Pemkab bisa ditertibkan.Apalagi dampaknya cukup besar dengan penyebaran HIV/AIDS yang kini sangat tinggi di Batang.

''Pembubaran tidak ada. Tapi ditertibkan sebab itu liar.Orang-orang yang melakukan kemaksiatan (WPS-red) diusir. Namun setelah itu dilakukan pembinaan,'' tuturnya.

Namun, ide penutupan lokalisasi ditolak oleh pengurus-pengurus paguyuban yang mengurusi tempat prostitusi ini. Mereka menolak dengan keras jika ada keinginan menutup lokalisasi. Sebab mereka menganggap, keberadaan lokalisasi yang menampung WPS justru membantu perekonomian warga sekitar. Seperti bisa membantu dengan berjualan makanan dan minuman di tempat tesebut.

''Kita tidak setuju (dibubarkan). Warga sini tidak terganggu. Sebab membantu,'' ujar Ketua Paguyuban Lokalisasi Boyongsari, Muhari,

Ia menyatakan, warga di Boyongsari selama ini tidak mempersoalkan tempat mereka untuk mangkalnya wanita pekerja seks (WPS). Bahkan, lokalisasi di sini sudah ada selama puluhan tahun dan bercampur dengan warga sekitar. Karena itu, jika ada rencana penutupan, mereka akan menolaknya. Dia juga yakin, tempat mereka tidak menjadi tempat penularan HIV/AIDS.

''Kalau mengganggu sudah bubar. Di sini sudah ada 20 tahunan. Tidak ada yang terkena HIV/AIDS sebab penggunaan kondom berjalan,'' yakinnya.

Ketua paguyuban lokalisasi Bong Cina, Winarto mengungkapkan hal serupa. Ia menyatakan, tidak setuju jika ada penutupan lokalisasi di tempat mereka. Sebab dampaknya akan lebih besar jika itu dilakukan.

''Kalau dibubarkan, mereka tidak punya pekerjaan,'' kata dia.

Ia menjelaskan, mereka yang menjadi WPS karena terdesak kondisi ekonomi yang kekurangan. Dan penghasilan mereka juga untuk menghidupi keluarga. Dampak lainya adalah mereka justru akan ada di pinggir jalan jika lokalisasi dibubarkan.

''Akan membuat WPS berkeliaran di jalan-jalan dan membuat pandangan tidak benar. Kalau ada lokalisasi mudah ditertibkan,'' katanya.

Bagi sebagian besar WPS, keterdesakan ekonomi memang yang membuat mereka terjun di dunia prostitusi. Apalagi banyak dari mereka yang menjadi penopang ekonomi keluarga.

''Pingin menikah masih trauma. Sementara ini cari biaya dulu untuk anak sekolah dan  modal usaha,'' ujar Endah, seorang WPS di Lokalisasi Penundan.

Pemkab Batang sendiri tampaknya mengalami kebimbangan dalam mengatasi persoalan ini. Sebab untuk mengambil kebijakan penutupan lokalisasi tidaklah mudah. Solusinya, dalam waktu dekat Pemkab akan mengajukan Raperda pengaturan lokalisasi ke DPRD. Harapannya, melalui Raperda ini, nanti lokalisasi akan diatur ketat, tidak seperti sekarang ini.

''Itu dilematis. Lokalisasi bukan dihapus, tapi dijauhkan dari masyarakat. Bukan dilegalkan, tapi dijauhkan,'' tandas Wabup Achfa Mahfudz.

Wabup menyatakan, melalui Perda yang baru tersebut, diharapkan lokalisasi di Batang nantinya hanya satu saja. Tidak seperti sekarang ini yang hadir di banyak tempat.Ia mengusulkan, tempat tersebut misalnya dibangun di atas karang yang ada di laut sekitar Batang. Sehingga tempat prostitusi tersebut benar-benar jauh dari jangkauan masyarakat.

''Di karang laut sehingga di darat tidak ada. Dijadikan satu,  tidak tercecer dimana-mana. Tapi memang besar biayanya,'' kata dia. (trisno suhito).

Comments

Popular posts from this blog

Mengintip Kehidupan Lokalisasi di Batang (2)

Makam Syeikh Maulana Maghribi Wonobodro, Batang