Laporan Keuangan Pemkab Batang Terus dapat WDP

BATANG- Pemkab Batang kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan tahun 2010. Itu berarti sejak 2007 sampai 2010, Pemkab Batang belum pernah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

''Pemkab Batang kembali memperoleh opini WDP karena masih terdapat beberapa permasalahan,'' ujar Kabid Instansi Pemerintah Pusat (IPP) BPKP Provinsi Jateng Yono Andi Atmoko dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Pendopo Kantor Bupati Batang, (1/12).

Dia mengatakan, persoalan yang membuat Pemkab Batang mendapat opini WDP ada tiga hal. Pertama, saldo aset tetap per 31 Desember 2010 tidak dapat diyakini kebenarannya. Kedua, realisasi pendapatan yang berasal dari dana kapitasi Askes serta klaim rawat inap dan lain-lain PAD dikelola diluar mekanisme APBD. Ketiga, karena realisasi belanja atas pemakaian listrik penerangan jalan umum berdasarkan prediksi PLN bukan berdasarkan pemakaian KWH.

Atas temuan BPK tersebut, BPKP akan melakukan pendampingan penelusuran aset yang direncanakan selesai Desember 2011. Selain itu juga akan melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan yang direncanakan selesai Januari 2012 untuk mendapat opini WTP. Ini dikarenakan sejak 2007 sampai 2010 Pemkab Batang terus mendapat opini WDP.

''Untuk meningkatkan opini tersebut di tahun buku 2011 adalah berat. Asal seluruh SKPD punya komitmen mendapatkan opini WTP, kita bisa benahi,'' katanya.

Ditambahkan, jika Pemkab Batang bisa mendapat opini WTP akan sangat membanggakan. Sebab di Jawa Tengah, baru dua pemkab yang mendapat opini WTP yakni Kota Surakarta dan Kabupaten Jepara.

Inspektur Pembantu Wilayah III (Irbanwil) Provinsi Jateng Priyo Budiarto menyatakan, opini WDP oleh BPK didasarkan pada penilaian kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).

''Untuk menuju WTP kata kuncinya adalah komitmen SKPD. Hal itu harus dengan dorongan dan arahan dari Inspektorat Kabupaten Batang dalam kapasitasnya sebagai pengawas internal,'' tandasnya.  

Wabup Achfa Mahfudz mengatakan, dalam kondisi birokrasi yang kompleks saat ini peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangat diperlukan. Selain fokus pada pengawasan kegiatan pemeriksaan, keberadaan APIP juga untuk memperbaiki sistem pengendalian internal. Ini agar penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin. (H56)

Comments

Popular posts from this blog

Mengintip Kehidupan Lokalisasi di Batang (2)

Makam Syeikh Maulana Maghribi Wonobodro, Batang

Mengintip Kehidupan Lokalisasi di Batang (3)